Selasa, 14 Februari 2012 11:55 |
Jakarta-Humas BKN, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer. Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan-Jakarta, Senin (13/2). Pimpinan Komisi II DPR RI saat memimpin Rapat kerja dengan MenPAN dan RB, Wakil Kepala BKN dan Kepala BPKP terkait tenaga honorer dan program RB.Rapat Kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi. Komisi II DPR RI meminta Pemerintah agar dapat menyelesaikan RPP tenaga honorer baik Kategori 1 (K1) dan K2 dan melaporkan hasilnya kepada Komisi II DPR RI paling lambat April 2012. Untuk itu, Kementerian PAN dan RB bersama BPKP dan BKN berkomitmen segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer tersebut. Perwakilan pemerintah dan jajaran pejabat eselon I dan II menghadiri Rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR RINamun demikian, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan proses verifikasi dan validasi (Verval) yang sedang berlangsung disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN. Oleh sebab itu Azwar Abubakar menekankan perlunya dilakukan Verval ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota yang jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang secara tepat dan akurat. “Hal serupa juga akan dilakukan terhadap instansi pemerintah yang mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri PAN dan RB, serta Kepala BKN,” ungkap Azwar Abubakar. Lebih lanjut Azwar Abubakar menegaskan bahwa RPP tentang tenaga honorer telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Pemerintah. (Depan kiri ke kanan) Kepala BPKP Mardiasmo, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno memaparkan terkait penyelesaian tenaga honorer dan RB di Gedung Nusantara II DPR RI.Sementara itu, Eko Sutrisno mengemukakan bahwa dari 152.310 tenaga honorer K1 telah dilakukan Verval dan hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 dinyatakan memenuhi kriteria (MK), 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK) dan 1.850 sedang dalam proses verval. Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN, menurut Eko Sutrisno berjumlah 644.144 orang. Eko Sutrisno menambahkan bahwa jumlah tersebut mengalami penambahan dari luncuran K1 yang dibiayai nonAPBN/APBD sebanyak 18.636 orang. Sehingga jumahnya keseluruhan mencapai 662.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer instansi pusat 84.996 orang dan instansi daerah 577.784 orang. Berdasarkan data Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, jumlah kekuatan PNS saat ini (bezzeting) per 31 Desember 2011 sebanyak 4.570.818 PNS. Mereka bekerja pada instansi pusat sebanyak 925.848 dan 3.644.490 bekerja pada instansi daerah. Sedangkan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 116.726, yang tersebar di instansi pusat sebanyak 23.152 dan di instansi daerah sebanyak 116.726. Dengan demikian kalau hingga akhir 2012 tidak ada rekrutmen CPNS maka jumlah keseluruhan jumlah PNS menjadi 4.457.092. (bal/kis) - Sumber : BKN |
0 komentar:
Posting Komentar